Jumat, 31 Mei 2013

MASYARAKAT MADANI INTERNASIONAL DAN PERANAN NGO’s



A.      Latar Belakang Masalah

Semua orang mendambakan kehidupan yang aman, damai dan sejahtera sebagaimana yang dicita-citakan masyarakat Indonesia secara khusus dan masyarakat dunia Internasional secara umumnya yaitu terwujudnya suatu kehidupan yang adil dan makmur. Cita-cita suatu masyarakat tidak mungkin dicapai tanpa mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini terlaksana apabila semua bidang pembangunan bergerak secara terpadu yang menjadikan manusia sebagai subjek. Pengembangan masyarakat sebagai sebuah kajian keilmuan dapat menyentuh keberadaan manusia yang berperadaban. Pengembangan masyarakat merupakan sebuah proses yang dapat merubah watak, sikap dan prilaku  masyarakat ke arah pembangunan yang dicita-citakan. Indikator dalam menentukan kemakmuran suatu bangsa sangat tergantung pada situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang didambakan yaitu terwujudnya masyarakat madani.

Konsep masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep civil society. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern. Makna civil society atau masyarakat sipil adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat sebagai sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial. Gerakan sosial yang dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil dan didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan (corporation atau pasar market), dan masyarakat sipil sebagaimana yang diutarakan oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh partai politik melalui pemilu, gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan politik tersebut. Selain defenisi gerakan sosial yang berada di ranah masyarakat sipil, maka para aktor atau kelompok yang terlibat pun perlu diperjelas pengertian dan cakupannya. Selama ini ada yang memandang bahwa organisasi non pemerintahan (NGO’s) atau LSM merupakan (satu-satunya) wakil atau penjelmaan masyarakat sipil. Namun, sebenarnya organisasi non pemerintahan hanya merupakan salah satu dari organisasi masyarakat sipil yang berdampingan dengan organisasi massa, terutarama organisasi massa keagamaan, organisasi komunitas, organisasi profesi, media, lembaga pendidikan, dan lembaga lain yang tidak termasuk pada ranah politik dan ekonomi.



B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, maka penulis merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :

1.      Bagaimana terbentuknya masyarakat madani internasional ?

2.      Bagaimana peranan Non-Governmental Organization (NGO’s) dalam masyarakat madani internasional ?



C.      Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan permasalahan diatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1.    Untuk memahami terbentuknya masyarakat madani internasional.

2.    Unutk memahami peranan Non-Governmental Organization (NGO’s) dalam masyarakat madani internasional.




BAB II

PEMBAHASAN



A.      Masyarakat Madani Internasional

1.      Pengertian Masyarakat Madani

Masyarakat madani merupakan istilah yang dipakai untuk mengonseptualisasikan sebuah masyarakat ideal yang dicita-citakan. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab “mujtama’ madani yang diperkenalkan kali pertama oleh Naquib al-Attas, guru besar sejarah dan peradaban Islam yang juga filosof kontemporer dari Malaysia, serta pendiri sebuah lembaga yang bernama Institute for Islamic Thought and Civilisation (ISTACyang disponsori oleh Anwar Ibrahim. (Hidayat, 2008:10) Menurut Nurcholish Madjid memandang bahwa masyarakat madani merupakan masyarakat yang sopan, beradab, dan teratur dalam bentuk negara yang baik. Menurutnya masyarakat madani dalam semangat modern tidak lain dari civil society, karena kata madani menunjuk pada makna peradaban atau kebudayaan. Berangkat dari kajian terhadap ide-ide dasar masyarakat madani dan substansi civil society yang berkembang di dunia Eropa (barat), Dawam Raharjo dalam hal ini berpendapat bahwa substansi masyarakat madani dalam dunia Islam dan civil society di dunia Barat adalah satu, teori civil society dapat dipinjam untuk menjelaskan istilah masyarakat madani yang digali dari khazanah sejarah Islam. Senada dengan hal ini Nurcholish Madjid, tidak membedakan antara masyarakat madani yang lahir dari khazanah sejarah dan peradaban Islam dengan civil society yang lahir dari sejarah Eropa atau peradaban Barat. (Hidayat, 2008:13-14).

Adapun konsep pemikiran dari filsuf Yunani yakni Aristoteles memandang civil society sebagai sistem ketatanegaraan atau identik dengan negara itu sendiri yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi politik dan pengambilan keputusan. Kemudian rumusan civil society yang dikembangkan oleh Thomas Hobbes dan John Locke memandangnya sebagai kelanjutan dari evolusi masyarakat yang alamiah (natural society) dimana entitas negara civil society mempunyai peran untuk meredam konflik dalam masyarakat sehingga ia harus memiliki kekuasaan mutlak agar mampu mengontrol dan mengawasi secara ketat pola interaksi, perilaku politik setiap warga negara. (Ubaedillah dkk, 2010:177-178)



2.      Munculnya Masyarakat Madani Internasional

Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani adalah wilayah publik yang bebas (free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justices).

1.         Wilayah publik yang bebas (free public sphere)

Wilayah publik yang bebas (free public sphere) adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan pendapat warga masyarakat. Di wilayah ruang publik ini semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politik tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society. Mengacu pada Arendt dan Habermas, ruang publik dapat diartikan sebagai wilayah bebas dimana semua warga negara memiliki akses penuh dalam kegiatan yang bersifat publik. Sebagai prasyarat mutlak lahirnya civil society yang sesungguhnya, ketiadaan wilayah publik bebas ini pada suatu negara dapat menjadi suasana tidak bebas dimana negara mengontrol warga negara dalam menyalurkan pandangan sosial politiknya.

2.         Demokrasi

Demokrasi adalah prasyarat mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni (genuine). Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari, dan untuk warga negara.

3.         Toleransi

Toleransi adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari sikap menghargai pandangan berbeda orang lain, toleransi, mengacu pada pandangan Nurcholish Madjid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tatacara pergaulan yang menyenangkan antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam perspektif ini, toleransi bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk belaka, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pelaksanaan ajaran moral agama. Senada dengan Madjid, Azra menyatakan bahwa dalam kerangka menciptakan kehidupan yang berkualitas dengan berkeadaban (tamaddun/civility), masyarakat madani (civil society) menghajatkan sikap-sikap toleransi, yakni kesediaan individu-individu untuk menerima beragam perbedaan pandangan politik dikalangan warga bangsa.

4.         Kemajemukan (pluralism)

Kemajemukan (pluralism) merupakan prasyarat lain bagi civil society. Pluralisme tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus menerima kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat. Kemajemukan dalam pandangan Madjid erat kaitannya dengan sikap penuh pengertian (toleran) kepada orang lain, yang nyata-nyata diperlukan dalam masyarakat yang majemuk.

5.         Keadilan Sosial (social justices)

Keadilan sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proporsional atas hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan ekonomi, politik, pengetahuan, dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu. (Ubaedillah dkk, 2010:185-187)

Dengan faktor-faktor tersebut relevansi atau penggunaan konsep masyarakat madani mungkin secara esensial memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan masyarakat, dan secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai. Untuk itu, maka diperlukan pengembangan masyarakat madani dengan menerapkan strategi pemberdayaan agar proses pembinaan dan pemberdayaan itu mencapai hasil secara optimal tumbuh dan berkembangnya masyarakat madani.



B.       Non-Governmental Organization (NGO’s) Dalam Masyarakat Madani Internasional

1.      Sejarah Lahirnya Non-Governmental Organization (NGO’s)

Istilah Non-Governmental Organization (NGO’s) digunakan sejak berdirinya PBB pada tahun 1945, tepatnya pada Piagam PBB Pasal 71 Bab 10 tentang peranan konsultatif Non-Governmental Organization (NGO’s). Awalnya istilah ini digunakan untuk membedakan antara hak partisipatif badan-badan pemerintah (intergovernmental agencies) dan organisasi-organisasi swasta international (international private organizations).

Defenisi “international NGO’S” pertama kali diberikan dalam resolusi 288 (X) ECOSOC pada 27 Pebruari 1950: “setiap organisasi internasional yang tidak didirikan atas dasar sebuah perjanjian internasional”. World Bank, mendefenisikan NGO’s sebagai organisasi swasta yang menjalankan kegiatan untuk meringankan penderitaan, mengentaskan kemiskinan, memelihara lingkungan hidup, menyediakan layanan sosial dasar atau melakukan kegiatan pengembangan masyarakat. Dalam sebuah dokumen penting World Bank, Working With NGO’s, disebutkan pada konteks yang lebih luas, istilah NGO’s dapat diartikan sebagai semua organisasi nirlaba (non-profit organization) yang tidak terkait dengan pemerintahan.

NGO’s pada umumnya adalah organisasi berbasis nilai yang bergantung kepada sebagian atau keseluruhan bantuan amal dan pelayanan sukarela. Walaupun sejak lebih dari 2 dekade terakhir sektor NGO’s telah semakin diprofesionalisasikan, namun prinsip-prinsip mementingkan orang lain dan kesukarelaan (voluntarism) masih menjadi ciri utamanya. Sejak beberapa dekade yang lalu, NGO’s telah menjadi pemain utama dalam bidang pengembangan internasional. Sejak pertengahan 1970-an, sektor NGO’s di negara maju dan negara berkembang telah mengalami pertumbuhan yang berlipat ganda. Dari 1970 hingga 1985 total bantuan untuk pengembangan yang diberikan oleh NGO’s internasional telah meningkat 10 kali lipat. Pada tahun 1992 NGO’s internasional menyalurkan lebih dari $7.6 miliar bantuan untuk negara-negara berkembang. Saat ini diperkirakan lebih dari 15% dari total bantuan dunia untuk pengembangan disalurkan melalui NGO’s.



2.      Peranan Non-Governmental Organization (NGO’s)

Peranan NGO’s penting untuk membangun suatu masyarakat dan bangsa. Ini disebabkan karena banyak pembiayaan dari perorangan, institusi dan pemerintah untuk masyarakat disalurkan melalui NGO’s. Sejak tahun 1970-an, NGO’s telah bertambah banyak dari sebelumnya mencoba untuk mengisi ruang yang tidak akan atau tidak dapat diisi oleh pemerintah. Dari sekian banyak peran yang dimainkan oleh NGO’s, ada 6 hal perang penting yang dicanangkan dalam program  NGO’s antara lain :

a.         Pengembangan dan pembangunan infrastruktur

Pada pengembangan dan pembangunan infrastruktur NGO’s mempunyai program dalam membangun perumahan, menyediakan infrastruktur seperti sumur atau toilet umum, penampungan limbah padat dan usaha berbasis masyarakat lain.

b.         Mendukung inovasi, ujicoba dan proyek percontohan

NGO’s memiliki kelebihan dalam perancangan dan pelaksanaan proyek yang inovatif dan secara khusus menyebutkan jangka waktu mereka akan mendukung proyek tersebut. NGO’s dapat juga mengerjakan percontohan untuk proyek besar pemerintah karena adanya kemampuan bertindak yang lebih cepat dibandingkan dengan pemerintah dengan birokrasinya yang rumit.

c.         Memfasilitasi komunikasi

NGO’s dapat memfasilitasi komunikasi ke atas, dari masyarakat kepada pemerintah, dan ke bawah, dari pemerintah kepada masyarakat. Komunikasi ke atas mencakup pemberian informasi kepada pemerintah tentang apa yang dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh masyarakat, sedangkan komunikasi ke bawah mencakup pemberian informasi kepada masyarakat tentang apa yang direncanakan dan dikerjakan oleh pemerintah. NGO’s juga dapat memberikan informasi secara horizontal dan membentuk jejaring (networking) dengan organisasi lain yang melakukan pekerjaan yang sama.

d.        Bantuan teknis dan pelatihan

Institusi pelatihan dan NGO’s dapat merancang dan memberikan suatu pelatihan dan bantuan teknis untuk organisasi berbasis masyarakat dan pemerintah.

e.         Penelitian, monitoring dan evaluasi

Monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap sifat partisipatif suatu proyek akan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan staf proyek itu sendiri.

f.          Advokasi untuk masyarakat miskin

NGO’s menjadi jurubicara dan perwakilan orang miskin dan mencoba untuk mempengaruhi kebijakan dan program pemerintah. Ini dapat dilakukan melalui berbagai cara mulai dari unjuk rasa, proyek percontohan, keikutsertaan dalam forum publik untuk memformulasi kebijakan dan rencana pemerintah, hingga mengumumkan hasil penelitian dan studi kasus terhadap orang miskin. Jadi, NGO’s memainkan peran mulai dari advokasi kepada orang miskin hingga implementasi program pemerintah dari penghasut (pembuat opini) dan pengkritik hingga rekan kerja dan penasehat; dari sponsor proyek percontohan hingga mediator.

Beberapa bidang yang digeluti oleh NGO’s, antara lain:

a.       Pendidikan masyarakat dan pengembangan kesehatan yang meliputi pada pendidikan seks dan kontrasepsi, kesehatan umum, pembuangan limbah/sampah, penggunaan air, vaksinasi, pelayanan konsultasi remaja.

b.      Penanganan kesehatan khusus pada orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS, hepatitis B, pemulihan kecanduan obat.

c.       Masalah sosial masyarakat yang meliputi pada kenakalan (kejahatan) remaja, remaja yang meninggalkan rumah, anak jalanan, prostitusi.

d.      Lingkungan hidup yang meliputi pendidikan konsumsi energi dan air, pelestarian gunung dan hutan

e.       Ekonomi yang menitikberatkan pada pinjaman dan usaha mikro, pelatihan keahlian (komputer, teknisi, katering, menjahi), promosi dan distribusi produk (bazaa), pembentukan koperasi, konsultasi keuangan, bantuan mencari kerja dan pengembangan karir.

f.       Pengembangan yang menitikberatkan pada pembangunan sekolah, pembangunan infrastruktur pembangunan dan operasional pusat budaya, bantuan ahli untuk pertanian dan kelautan.

g.      Isu perempuan yang mencakup pada hak anak dan perempuan, pusat bantuan untuk perempuan yang mengalami kekerasan, terapi kelompok terhadap perempuan yang mengalami pelecehan seksual, hotline counseling (konseling via telepon khusus untuk perempuan), bantuan hukum untuk perempuan, mendorong minat baca dan tulis. (Asken Sinaga, http://askensinaga.wordpress.com/2008/06/02/ngo-defenisi-sejarah-peranan-pengelompokan-dan-karir/)

NGO’s menjalankan berbagai peran di masyarakat dan hampir tidak ada area yang tidak tersentuh oleh NGO’s, baik itu sumber daya alam, keuangan, pengembangan sosial, HAM, kebudayaan, pendidikan dan energi. NGO telah memainkan peranan yang efektif dalam merubah skenario dunia saat ini baik dengan menetapkan agenda atau dengan mendesak pemerintah untuk melakukan sesuatu yang mereka perlukan.




BAB IIII

PENUTUP



A.      Simpulan :

1.         Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai pada sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri sebagai sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyrakat.

2.         Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial yang berada di ranah masyarakat dengan adanya lahirnya organisasi non pemerintahan (NGO’s) atau LSM sebagai wakil atau penjelmaan masyarakat sipil. Unsur-unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani antara lain : wilayah publik yang bebas (free public sphere), demokrasi, toleransi, kemajemukan (pluralism), dan keadilan sosial (social justices).

3.         Istilah Non-Governmental Organization (NGO’s) digunakan sejak berdirinya PBB pada tahun 1945, tepatnya pada pada Piagam PBB Pasal 71 Bab 10 tentang peranan konsultatif non-governmental organization.

4.         adapun program yang dicanangkan NGO’s antara  lain : pengembangan dan pembangunan infrastruktur, mendukung inovasi, ujicoba dan proyek percontohan, memfasilitasi komunikasi, bantuan teknis dan pelatihan, penelitian yang mencakup monitoring dan evaluasi, dan advokasi untuk masyarakat miskin.



B.       Saran

Dengan adanya Non-Governmental Organization (NGO’s) diharapkan kepada masyarakat untuk menanamkan rasa kepedulian guna untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan dengan melakukan lobi, kegiatan pers dan kegiatan-kegiatan aktivis demi kepentingan kemanusian.





DAFTAR PUSTAKA



Asken Sinaga, NGO: “Defenisi, Sejarah, Peranan, Pengelompokan dan Karir”,  http://askensinaga.wordpress.com/2008/06/02/ngo-defenisi-sejarah-peranan-pengelompokan-dan-karir/



Mansur Hidayat, “Ormas Keagamaan Dalam Pemberdayaan Politik Masyarakat Madani (Telaah Teoritik- Historis)”, http://komunitas.wikispaces.com/file/view/ormas+keagamaan+dalam+pemberdayaan+politik+masyarakat+madani.pdf



Ubaedillah dkk, 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar