BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara
berdaulat yang bertujuan menghindar perang dunia dan mala petaka kemanusiaan
akibat perang. Piagam PBB ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal
26 Juni 1945. Dan Piagam PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945.
Seperti Liga Bangsa-Bangsa, tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan
keamanan internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan
kolektif,mencegah ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial
ekonomi internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi
negara-negara yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara
damai.
Pada tahun 1915 AS berhasil menuangkan suatu konsep yang dirumuskan
beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukanliga dengan tujuan untuk
menghindari ancaman peperangan. Atasusul presiden AS, Woodrow Wilson, pada
tanggal 10 Januari1920 dibentuk suatu organisasi internasional yang diberi
namaLiga Bangsa-Bangsa. Tujuan dibentuknya organisasiinternasional ini adalah
mempertahankan perdamaianinternasional dan meningkatkan kerja sama
internasional. Tugasdari Liga Bangsa-Bangsa adalah menyelesaikan sengketa
secaradamai sehingga peperangan dapat dicegah. Beberapa hasil dariLiga
Bangsa-Bangsa antara lain Perjanjian Locarno (1925) danPerjanjian Kellog Briand
(1028).
Perang dunia II pun meletus.Hal ini terjadi karena munculnya
kekuasaan kaum Nazi di bawah pimpinan Hilter (Jerman), dan kaum Facis
dipimpin olehMussolini dari Italia, serta imperalis Jepang yang
sudahmenghianati isi kesepakatan liga bangsa-bangsa pada saat perangdunia II
berkecamuk. Presiden AS, Franklin Delano Rooseveltdan Perdana Menteri Inggris,
Winston Churchill telahmengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam
Atlantik (Atlantik Charter). Pokok-pokok Piagam Atlantik itu padatanggal
14 Agustus 1941 menjadi dasar konferensi UIInternasional dalam menyelesaikan PD
II dan menuju pembentukan PBB. Piagam PBB akhirnya ditandatangani di
SanFransisco tanggal 26 Juni 1945 dan mulai berlaku secara resmitanggal 24
Oktober 1945. Pada tanggal itu dikenal sebagaikelahiran PBB.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan beberapa permasalaha sebagai
berikut:
1.
Bagaimana
sejarah Berdirinya PBB?
2.
Apa azaz dan
tujuan berdirinya PBB?
3.
Bagaimana
keanggotaan dan tugas badan-badan PBB?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas,
maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk :
1.
Mengetahui
bagaimana sejarah berdirinya PBB.
2.
Mengetahui azaz
dan tujuan berdirinya PBB.
3.
Mengetahui keanggotaan
dan tugas badan-badan PBB.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Sejarah
Berdirinya PBB.
PBB didirikan
di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di
Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – yang dihadiri wakil dari 51
negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Sejak
didirikan hingga tahun 2007, sudah tercatat ada 192 negara yang menjadi anggota
PBB. Markas pertama PBB berada di San Francisco, namun sejak tahun 1946 sampai
sekarang kantor pusatnya terletak di di New York.
Church House
adalah sebuah bangunan yang menjadi markas pusat dari perkumpulan gereja-gereja
(Anglikan) di Inggris, terletak di sebelah selatan dari Dean’s Yard di sebelah
Wesminter Abbey di kota London. Gereja ini pada saat itu diduga kuat menjadi
salah satu tempat berkumpulnya tokoh-tokoh gereja yang menjadi seorang
Freemason. Bangunan ini didisain oleh Sir Herbert Barker, sekitar tahun
1930-an, sebagai pengganti gedung yang terdahulu, yang diresmikan pada tahun
1902 oleh Coorperation of Church House yang berdiri sejak 1888. Bangunan ini
dimaksudkan sebagai peringatan perayaan emas 50 tahun bertahtanya Ratu Victoria
yang menjadi ratu sejak 1887. Batu pertama pembangunan bangunan ini diletakkan
oleh Ratu Mary pada 26 Juni 1937 dan diresmikan oleh Raja George VI pada 10
Juni 1940.
King George
VI merupakan pendukung utama dan anggota aktif Craft (Freemason) dan pada tahun
1953 Uskup Anglikan ke XVI juga seorang Freemason (Lihat buku Christianity and
Freemasonry; Kirby). Uskup Agung Geoffrey Fisher juga seorang Freemason,
termasuk pula Uskup Agung Canterbury (1945-1961). Selanjutnya, diketahui bahwa
istilah “United Nations” dicetuskan pertama kali oleh Franklin D. Roosevelt
sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II. Sosok Franklin D. Roosevelt perlu
diketahui ternyata selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga merupakan
anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa
organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan
Rotary Club. Setidaknya terdapat dua catatan mengenai aktivitasnya di
organisasi Mason tersebut. Satu sumber menyatakan Rosevelt bergabung dengan
sebuah organisasi Lodge pada tanggal 11 Oktober 1911. Sedangkan sumber lain
menyatakan ia masuk pada 28 November 1911.
Nama PBB/UNO
digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat
wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk
menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya
itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatanganinya
kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan
Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai
Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika
Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet
Dumbarton Oaks, Washington, D.C. Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya
dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap
negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan
antarbangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarbangsa. Rancangan ini telah
dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang
penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh
wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang
khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri
persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia
yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan
kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu. Selanjutnya,
Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945,
selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan
(DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China
serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London,
Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara.
Kantor Pusat
PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai East (East River), New York City pada
tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari John D. Rockefeller, Jr. dengan dana
bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi bukan milik Amerika Serikat. John D.
Rockfeller pun juga diketahui merupakan anggota Freemason. Arsiteknya dari
berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier (Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil),
dan wakil-wakil dari beberapa negara yang lain. Tim ini diketuai oleh Wallace
K. Harrison, Pimpinan Harrison & Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara
resmi pada 9 Januari 1951. Tokoh-tokoh PBB juga banyak sekali diisi oleh
tokoh-tokoh dan pentolan anggota-anggota Freemason dan cabang-cabangnya. Dalam
sebuah artikel tercatat nama U Thant (UN Secretary General), Robert Strange McNamara
(US Secretary of Defense 1961-1968; President World Bank 1968-1981).
2.
Azaz dan Tujuan Berdirinya PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa
sebagai berikut:
a. Persamaan derajat dan kedaulatan
semua negara anggota.
b.
Persamaan
hak dan kewajiban semua negara anggota.
c.
Penyelesaian
sengketa dengan cara damai.
d.
Setiap
anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
e.
PBB
tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa
sebagai berikut.
a. Memelihara perdamaian dan keamanan
dunia.
b.
Mengembangkan
hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
c.
Mengembangkan
kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,
budaya, dan kemanusiaan.
d.
Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
e.
Memajukan
dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental
tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
f.
Menjadikan
pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk
mencapai tujuan PBB.
3.
Keanggotaan
dan Tugas Badan-badan PBB
A.
Keanggotaan
PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1. Anggota asli (orginal members) yang
terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945.
Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
2. Anggota tambahan, yakni
negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui
Majelis Umum PBB. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
a. Negara merdeka.
b.
Negara
yang cinta damai.
c.
Sanggup
mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
d.
Diusulkan
oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
B. Tugas Badan-Badan PBB
1.
Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal
yang dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun dan
dapat dipilih kembali.
Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
a. Melaksanakan tugas-tugas
administrasi PBB.
- Menyusun
laporan tahunan tentang kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
- Menyiapkan,
mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
- Mengajukan
kepada DK PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan
perdamaian internasional.
Selanjutnya jabatan sekretaris
Jenderal PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut:
Sekretaris-Jenderal PBB[27]
|
|||||
No.
|
Nama
|
Asal negara
|
Mulai menjabat
|
Selesai menjabat
|
Catatan
|
1
|
2 Februari 1946
|
10 November 1952
|
Mundur
|
||
2
|
10 April 1953
|
18 September 1961
|
Meninggal sewaktu menjabat
|
||
3
|
30 November 1961
|
1 Januari 1972
|
Sekjen pertama dari Asia
|
||
4
|
1 Januari 1972
|
1 Januari 1982
|
|||
5
|
1 Januari 1982
|
1 January 1992
|
Sekjen pertama dari Amerika
|
||
6
|
1 Januari 1992
|
1 Januari 1997
|
Sekjen pertama dari Afrika
|
||
7
|
1 Januari 1997
|
1 Januari 2007
|
|||
8
|
1 Januari 2007
|
Sumber
: http://id.wikipedia.org/wiki/PBB#cite_note-27
2.
Dewan Ekonomi dan social (ECOSOC)
a. Keanggotaan
ECOSOC memiliki 54 anggota, yang
semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden
dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau
menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli
untuk sesi empat minggu
b. Tugas
fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan
informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu,
ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan
mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam
peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.
3.
Mahkamah
Internasional (International Court of Justice)
a. Keanggotaan
Keanggotaan Mahkamah Internasional
adalah Badan Peradilan utama dari PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15
hakim dari 15 negara. Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah
Internasional ini berkedudukan di Den Haag.
b. Tugas
1. Mengadili perselisihan-perselisihan
atau persengketaan antarnegara-negara anggota PBB yang persoalannya diajukan
oleh negara yang berselisih.
2.
Memberikan
pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara-negara
anggota PBB.
3.
Mendesak
DK PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak menghiraukan
keputusan Mahkamah Internasional.
4.
Majelis
Umum (General Assembly)
a. Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah
anggota Majelis Umum. Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan
setiap anggota memiliki satu suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun.
Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian
besar anggota.
b. Tugas dan Wewenang
Tugas dan
wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
1). Membicarakan persoalan-persoalan yang
tercantum dalam PBB.
2). Membicarakan
segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
3). Memilih
anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan mengangkat
Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
4). Menetapkan
anggaran belanja PBB.
5). Memiliki
wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
5.
Dewan Keamanan (Security Coundcil)
a. Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
1). Lima
negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika
Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima negara itu mempunyai hak veto yaitu hak
untuk menolak atau membatalkan suatu keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto
tidak berlaku apabila masalah yang disidangkan DK menyangkut kepentingan negara
anggota DK.
2). Sepuluh
negara anggota tidak tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas dua
tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara tahun
1973 – 1974.
b.
Tugas
Tugas dan
wewenang DK sebagai berikut.
1). Menyelesaikan
perselisihan internasional secara damai.
2). Mengadakan
tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
3). Memilih
hakim-hakim Mahkamah Internasional.
4). Mengawasi
wilayah-wilayah sengketa.
6. Lembaga Khusus
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi
untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu
Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan
sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi
massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi buruk
(melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan dan
pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama
PBB dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga khusus PBB
|
||||||
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
Roma, Italia
|
1945
|
||||
2
|
Wina, Austria
|
1957
|
||||
3
|
Montreal, Kanada
|
1947
|
||||
4
|
Roma, Italia
|
1977
|
||||
5
|
Jenewa, Swiss
|
1946 (1919)
|
||||
6
|
London,
Britania Raya
|
1948
|
||||
7
|
Washington,
D.C., AS
|
1945 (1944)
|
||||
8
|
Jenewa, Swiss
|
1947 (1865)
|
||||
9
|
Paris,
Perancis
|
1946
|
||||
10
|
Wina, Austria
|
1967
|
||||
11
|
Bern, Swiss
|
1947 (1874)
|
||||
12
|
Washington, D.C, AS
|
1945 (1944)
|
||||
13
|
Roma, Italia
|
1963
|
||||
14
|
Jenewa, Swiss
|
1948
|
||||
15
|
Jenewa, Swiss
|
1974
|
||||
16
|
Jenewa, Swiss
|
1950 (1873)
|
||||
17
|
Madrid, Spanyol
|
1974
|
BAB III
KESIMPULAN
Dengan demikian kita telah mengetahui berbagai aspek
mengenai Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Murupakan organisasi internasional
yang terbesar dari segi jumlah anggotanya. Dan memiliki fungsi yang sangat
strategis dan kehidupan berbangsa.Yang dalam proses pendirinyannya memiliki
jalan panjang. Dan keberadaan PBB di tengah gelojak dunia sangat membantu untuk
menyelesaiakan berbagi masalah di dunia ini seperti politik, sosial, budaya,
dan sebagainya. Juga fungsi serta tugas dari organisasi PBB dapat
dengan nyata kita rasakan di seluruh dunia seperti ketika bencana gempa dan
tsunami yang melanda aceh dan nias. Dan juga proses perdamaian di berbagai
belahan dunia lainnya.
Tapi disisi lain kita terdapat fakta yang mencegangkan yaitu
pengaruh zionisme di PBB. Mulai dari lambang, keanggotaan,dan pengambilan
keputusan oleh PBB yang sangat menguntungkan negara maju dan membebani
negara negara berkembang seperti pinjaman IMF dan sebagainya. Kuatnya pengaruh
zionis di PBB dapat kita liat pada saat agresi militer Israel ke Jalur Gaza,
Palestina yang mempora-porandakan daerah itu. Dengan apa yang telah di lakukan
oleh negara yahudi tersebut PBB tidak memberi sanksi yang tegas terhadap
Israel yang jelas-jelas merusak perdamaian dunia. Dan disisi lain ketika negara
Iran yang melakukan Pengayaan energi nuklir di negaranya, di tentang oleh dunia
barat dan atas desakan tersebut PBB memberikan sanksi terhadap Iran.
Padahal program energi nuklir tersebut belum terbukti sebagai persenjataan
pembunuh masal. Melainkan untuk energi pembangkit listrik dan sebagainya.
Sebaliknya Amerika serikat yang memiliki persenjataan rahasia tersebut tidak
mendapat sanksi apa-apa dari PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar