Rabu, 24 April 2013

KAJIAN PIAGAM PBB DAN ORGANISASI INTERNASIONAL LAINNYA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara berdaulat yang bertujuan menghindar perang dunia dan mala petaka kemanusiaan akibat perang. Piagam PBB ditandatangani oleh delegasi 51 negara pada tanggal 26 Juni 1945. Dan Piagam PBB mulai beroperasi pada tanggal 24 Oktober 1945. Seperti Liga Bangsa-Bangsa, tujuan utama PBB adalah menjaga perdamain dan keamanan internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, melakukan tindakan kolektif,mencegah ancaman terhadap perdamaian, mempromosikan kerjasama sosial ekonomi internasional dan hak asasi manusia. Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara yang cinta damai untuk mendukung penyelesaian sengketa secara damai.
Pada tahun 1915 AS berhasil menuangkan suatu konsep yang dirumuskan beberapa tokoh di Inggris mengenai pembentukanliga dengan tujuan untuk menghindari ancaman peperangan. Atasusul presiden AS, Woodrow Wilson, pada tanggal 10 Januari1920 dibentuk suatu organisasi internasional yang diberi namaLiga Bangsa-Bangsa. Tujuan dibentuknya organisasiinternasional ini adalah mempertahankan perdamaianinternasional dan meningkatkan kerja sama internasional. Tugasdari Liga Bangsa-Bangsa adalah menyelesaikan sengketa secaradamai sehingga peperangan dapat dicegah. Beberapa hasil dariLiga Bangsa-Bangsa antara lain Perjanjian Locarno (1925) danPerjanjian Kellog Briand (1028).
Perang dunia II pun meletus.Hal ini terjadi karena munculnya kekuasaan kaum Nazi di bawah pimpinan Hilter (Jerman), dan kaum Facis dipimpin olehMussolini dari Italia, serta imperalis Jepang yang sudahmenghianati isi kesepakatan liga bangsa-bangsa pada saat perangdunia II berkecamuk. Presiden AS, Franklin Delano Rooseveltdan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill telahmengadakan pertemuan yang menghasilkan Piagam Atlantik (Atlantik Charter). Pokok-pokok Piagam Atlantik itu padatanggal 14 Agustus 1941 menjadi dasar konferensi UIInternasional dalam menyelesaikan PD II dan menuju pembentukan PBB. Piagam PBB akhirnya ditandatangani di SanFransisco tanggal 26 Juni 1945 dan mulai berlaku secara resmitanggal 24 Oktober 1945. Pada tanggal itu dikenal sebagaikelahiran PBB.
B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis merumuskan beberapa permasalaha sebagai berikut:
1.      Bagaimana sejarah Berdirinya PBB?
2.      Apa azaz dan tujuan berdirinya PBB?
3.      Bagaimana keanggotaan dan tugas badan-badan PBB?

C.    Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui bagaimana sejarah berdirinya PBB.
2.      Mengetahui azaz dan tujuan berdirinya PBB.
3.      Mengetahui keanggotaan dan tugas badan-badan PBB.

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Sejarah Berdirinya PBB.
PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama – yang dihadiri wakil dari 51 negara – baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Sejak didirikan hingga tahun 2007, sudah tercatat ada 192 negara yang menjadi anggota PBB. Markas pertama PBB berada di San Francisco, namun sejak tahun 1946 sampai sekarang kantor pusatnya terletak di di New York.
Church House adalah sebuah bangunan yang menjadi markas pusat dari perkumpulan gereja-gereja (Anglikan) di Inggris, terletak di sebelah selatan dari Dean’s Yard di sebelah Wesminter Abbey di kota London. Gereja ini pada saat itu diduga kuat menjadi salah satu tempat berkumpulnya tokoh-tokoh gereja yang menjadi seorang Freemason. Bangunan ini didisain oleh Sir Herbert Barker, sekitar tahun 1930-an, sebagai pengganti gedung yang terdahulu, yang diresmikan pada tahun 1902 oleh Coorperation of Church House yang berdiri sejak 1888. Bangunan ini dimaksudkan sebagai peringatan perayaan emas 50 tahun bertahtanya Ratu Victoria yang menjadi ratu sejak 1887. Batu pertama pembangunan bangunan ini diletakkan oleh Ratu Mary pada 26 Juni 1937 dan diresmikan oleh Raja George VI pada 10 Juni 1940.
King George VI merupakan pendukung utama dan anggota aktif Craft (Freemason) dan pada tahun 1953 Uskup Anglikan ke XVI juga seorang Freemason (Lihat buku Christianity and Freemasonry; Kirby). Uskup Agung Geoffrey Fisher juga seorang Freemason, termasuk pula Uskup Agung Canterbury (1945-1961). Selanjutnya, diketahui bahwa istilah “United Nations” dicetuskan pertama kali oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II. Sosok Franklin D. Roosevelt perlu diketahui ternyata selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga merupakan anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club. Setidaknya terdapat dua catatan mengenai aktivitasnya di organisasi Mason tersebut. Satu sumber menyatakan Rosevelt bergabung dengan sebuah organisasi Lodge pada tanggal 11 Oktober 1911. Sedangkan sumber lain menyatakan ia masuk pada 28 November 1911.
Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatanganinya kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C. Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarbangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarbangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
 Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu. Selanjutnya, Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara di Church House, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara.
Kantor Pusat PBB saat ini dibangun di sebelah Sungai East (East River), New York City pada tahun 1949 di atas tanah yang dibeli dari John D. Rockefeller, Jr. dengan dana bersama sebanyak 8.5 juta dollar AS jadi bukan milik Amerika Serikat. John D. Rockfeller pun juga diketahui merupakan anggota Freemason. Arsiteknya dari berbagai bangsa, termasuknya Le Corbusier (Perancis), Oscar Niemeyer (Brazil), dan wakil-wakil dari beberapa negara yang lain. Tim ini diketuai oleh Wallace K. Harrison, Pimpinan Harrison & Abramovitz (NYC). Kantornya dibuka secara resmi pada 9 Januari 1951. Tokoh-tokoh PBB juga banyak sekali diisi oleh tokoh-tokoh dan pentolan anggota-anggota Freemason dan cabang-cabangnya. Dalam sebuah artikel tercatat nama U Thant (UN Secretary General), Robert Strange McNamara (US Secretary of Defense 1961-1968; President World Bank 1968-1981).
2.      Azaz dan Tujuan Berdirinya PBB
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut:
a.       Persamaan derajat dan kedaulatan semua negara anggota.
b.      Persamaan hak dan kewajiban semua negara anggota.
c.       Penyelesaian sengketa dengan cara damai.
d.      Setiap anggota akan memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
e.       PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
a.       Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
b.      Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
c.       Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
d.      Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
e.       Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
f.       Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.


3.      Keanggotaan dan Tugas Badan-badan PBB
A.     Keanggotaan PBB terdiri dari 2 macam, yaitu:
1.      Anggota asli (orginal members) yang terdiri dari 50 negara yang menandatangani Piagam San Fransisco 26 Juni 1945. Pada tanggal 15 Oktober 1945 Polandia menyusul sehingga menjadi 51 negara.
2.      Anggota tambahan, yakni negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian berdasar syarat-syarat disetujui Majelis Umum PBB. Syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.
a.       Negara merdeka.
b.      Negara yang cinta damai.
c.       Sanggup mematuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Piagam PBB.
d.      Diusulkan oleh Dewan Keamanan dan disahkan oleh Majelis Umum PBB.
B.     Tugas Badan-Badan PBB
1.      Sekretariat
Sekretariat PBB dipimpin oleh seorang sekretaris jenderal yang dipilih oleh Majelis Umum atas usul DK PBB untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali.
Tugas utama Sekretaris Jenderal sebagai berikut.
a.       Melaksanakan tugas-tugas administrasi PBB.
  1. Menyusun laporan tahunan tentang kegiatan PBB yang harus disampaikan kepada MU.
  2. Menyiapkan, mengumumkan dan melaksanakan segala keperluan badan-badan PBB.
  3. Mengajukan kepada DK PBB mengenai situasi yang menurut pendapatnya dapat membahayakan perdamaian internasional.
Selanjutnya jabatan sekretaris Jenderal PBB ini secara berturut-turut sebagai berikut:
Sekretaris-Jenderal PBB[27]
No.
Nama
Asal negara
Mulai menjabat
Selesai menjabat
Catatan
1
2 Februari 1946
10 November 1952
Mundur
2
10 April 1953
18 September 1961
Meninggal sewaktu menjabat
3
30 November 1961
1 Januari 1972
Sekjen pertama dari Asia
4
1 Januari 1972
1 Januari 1982

5
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/cf/Flag_of_Peru.svg/22px-Flag_of_Peru.svg.png Peru
1 Januari 1982
1 January 1992
Sekjen pertama dari Amerika
6
1 Januari 1992
1 Januari 1997
Sekjen pertama dari Afrika
7
1 Januari 1997
1 Januari 2007

8
1 Januari 2007


                                                            Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/PBB#cite_note-27
2.      Dewan Ekonomi dan social (ECOSOC)

a.       Keanggotaan
ECOSOC memiliki 54 anggota, yang semuanya dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Presiden dipilih untuk jangka waktu satu tahun dan dipilah di antara kekuatan kecil atau menengah yang berada di ECOSOC. ECOSOC bertemu sekali setahun pada bulan Juli untuk sesi empat minggu
b.      Tugas
fungsi ECOSOC mencakup pengumpulan informasi, menasihati negara anggota, dan membuat rekomendasi. Selain itu, ECOSOC mempunyai posisi yang baik untuk memberikan koherensi kebijakan dan mengkoordinasikan fungsi tumpang tindih dari badan anak PBB dan dalam peran-peran inilah ECOSOC yang paling aktif.

3.      Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
a.       Keanggotaan
Keanggotaan Mahkamah Internasional adalah Badan Peradilan utama dari PBB. Mahkamah Internasional terdiri atas 15 hakim dari 15 negara. Anggota ini bertugas selama 9 tahun. Mahkamah Internasional ini berkedudukan di Den Haag.
b.      Tugas
1.      Mengadili perselisihan-perselisihan atau persengketaan antarnegara-negara anggota PBB yang persoalannya diajukan oleh negara yang berselisih.
2.      Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara-negara anggota PBB.
3.      Mendesak DK PBB untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang tidak menghiraukan keputusan Mahkamah Internasional.
4.      Majelis Umum (General Assembly)
a.       Keanggotaan
Semua negara anggota PBB adalah anggota Majelis Umum. Sidang Majelis umum terdiri dari seluruh anggota dan setiap anggota memiliki satu suara. Majelis Umum bersidang sekali setahun. Sidang luar biasa dilakukan apabila diminta oleh Dewan Keamanan atau sebagian besar anggota.
b.      Tugas dan Wewenang
Tugas dan wewenang Majelis Umum sebagai berikut.
1).  Membicarakan persoalan-persoalan yang tercantum dalam PBB.
2). Membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan perdamaian dan keamanan dunia.
3). Memilih anggota-anggota Dewan Ekonomi Sosial, menerima anggota baru, dan mengangkat Sekretaris Jenderal yang mengepalai Sekretariat.
4). Menetapkan anggaran belanja PBB.
5). Memiliki wewenang mengadakan perubahan terhadap pasal-pasal piagam PBB.
5.      Dewan Keamanan (Security Coundcil)
a.       Keanggotaan
Dewan Keamanan mempunyai anggota 15 negara.
1). Lima negara anggota tetap (the Big Five) yakni Inggris, Perancis, RRC, Amerika Serikat, dan Uni Sovyet (Rusia). Kelima negara itu mempunyai hak veto yaitu hak untuk menolak atau membatalkan suatu keputusan dalam Dewan Keamanan. Hak veto tidak berlaku apabila masalah yang disidangkan DK menyangkut kepentingan negara anggota DK.
2). Sepuluh negara anggota tidak tetap (dipilih secara bergiliran untuk masa tugas dua tahun). Indonesia pernah dipilih menjadi anggota tidak tetap DK antara tahun 1973 – 1974.


b. Tugas
Tugas dan wewenang DK sebagai berikut.
1). Menyelesaikan perselisihan internasional secara damai.
2). Mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan.
3). Memilih hakim-hakim Mahkamah Internasional.
4). Mengawasi wilayah-wilayah sengketa.

6.      Lembaga Khusus
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional, Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga khusus PBB
No.
Akronim
Bendera
Lembaga
Pusat
Kepala
Berdiri
1

Roma, Italia
1945
2

Wina, Austria
1957
3

Montreal, Kanada
1947
4

Roma, Italia
1977
5

Jenewa, Swiss
1946 (1919)
6

London, Britania Raya
1948
7

Washington, D.C., AS
1945 (1944)
8

Jenewa, Swiss
1947 (1865)
9

Paris, Perancis
1946
10

Wina, Austria
1967
11

Bern, Swiss
1947 (1874)
12

1945 (1944)
13

Roma, Italia
1963
14

Jenewa, Swiss
1948
15

Jenewa, Swiss
1974
16

Jenewa, Swiss
1950 (1873)
17

Madrid, Spanyol
1974









BAB III
KESIMPULAN
Dengan demikian kita telah mengetahui berbagai aspek mengenai Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Murupakan organisasi internasional yang terbesar dari segi jumlah anggotanya. Dan memiliki fungsi yang sangat strategis dan kehidupan berbangsa.Yang dalam proses pendirinyannya memiliki jalan panjang. Dan keberadaan PBB di tengah gelojak dunia sangat membantu untuk menyelesaiakan berbagi masalah di dunia ini seperti politik, sosial, budaya, dan sebagainya. Juga  fungsi serta tugas dari organisasi PBB dapat  dengan nyata kita rasakan di seluruh dunia seperti ketika bencana gempa dan tsunami yang melanda aceh dan nias. Dan juga proses perdamaian di berbagai belahan dunia lainnya.
Tapi disisi lain kita terdapat fakta yang mencegangkan yaitu pengaruh zionisme di PBB. Mulai dari lambang, keanggotaan,dan pengambilan keputusan oleh PBB yang sangat menguntungkan negara maju  dan membebani negara negara berkembang seperti pinjaman IMF dan sebagainya. Kuatnya pengaruh zionis di PBB dapat kita liat pada saat agresi militer Israel ke Jalur Gaza, Palestina yang mempora-porandakan daerah itu. Dengan apa yang telah di lakukan oleh negara yahudi tersebut  PBB tidak memberi sanksi yang tegas terhadap Israel yang jelas-jelas merusak perdamaian dunia. Dan disisi lain ketika negara Iran yang melakukan Pengayaan energi nuklir di negaranya, di tentang oleh dunia barat dan atas desakan tersebut  PBB memberikan sanksi terhadap Iran. Padahal program energi nuklir tersebut belum terbukti sebagai persenjataan pembunuh masal. Melainkan untuk energi pembangkit listrik dan sebagainya. Sebaliknya Amerika serikat yang memiliki persenjataan rahasia tersebut tidak mendapat sanksi apa-apa dari PBB.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar